SEMA KM UNIMUS PROMOSI PARTAI ILEGAL

Semarang, Sabtu 27 Januari 2024. Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa Pra Dasar (LKMM TPD) oleh Himpunan Mahasiswa Informatika (Himafor) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) di indikasikan menjadi alat promosi partai ilegal (Partai Sentanu) dari salah satu pemateri LKMM TPD.
Yang salah satu Dilansir dari platform instagram dengan akun @bemkmunimus disana menyebutkan kontroversi terkait dugaan pelanggaran etik oleh ketua SEMA KM UNIMUS atas nama Muhammad Daffa Putra yang menjadi pemateri LKMM TPD pada saat itu. dengan memanfaatkan momentum untuk mensosialisasikan atau mempromosikan partai yang belum legal di unimus didalam program LKMM TPD Himpunan Mahasiswa Informatika. ketidak netralan tersebut menjadi kontroversi dikalangan mahasiswa/i di unimus.

Dengan dugaan sebagai berikut

1. Mengganggu ketertiban KM UNIMUS,dengan memaparkan keberadaan partai sentanu di luar subtansi materi “study goverment” yang ada dibuku panduan perkaderan KM Unimus

2. UUD KM UNIMUS. dugaan kerancuan pemangku jabatan : fungsi : BAB III pasal 9 sifat KM Unimus (independen dan tidak terpengaruhi oleh kepentingan manapun)

3. Kode etik sema KM

  • BAB III bagian kesatu pasal 4 :
    Dewan SEMA KM harus mendahulukan kepentingan lembaga KM dari kepentingan pribadi atau golongan.
  • Bagian kedua pasal 5 ayat 7 :
    Dewan SEMA KM dilarang menggunakan jabatan untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
  • Bagian ketiga pasal 6 ayat 3 :
    Dewan SEMA KM tidak diperkenankan bermitra kerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

4. Ketetapan SEMA KM No. 5 tahun 2022

  • BAB VII : Sanksi

SEMA KM sebagai lembaga representatif mahasiswa di UNIMUS yang seharusnya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan di lingkungan kampus tetapi malah bersifat sebaliknya yang memihak salah satu golongan atau kelompok.
Di sisi lain terkait adanya partai politik di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Semarang ialah ilegal, ini menjadi sebuah langkah yang menciderai peraturan per undang – undangan Keluarga Mahasiswa (KM).
Dengan segala hormat. partai mahasiswa telah dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai keberagaman dan inklusivitas yang menjadi landasan utama lingkungan kampus. Oleh karena itu, narasi ini kami ambil untuk menolak kehadiran partai mahasiswa guna menjaga atmosfer kampus yang kondusif dan mendukung kerjasama lintas elemen di kalangan mahasiswa.
“Di Kampus ini, kita bersatu dalam keberagaman dan menghargai suara setiap mahasiswa. Kami menolak kehadiran partai mahasiswa agar kebersamaan dan kolaborasi tetap menjadi pilar utama. Bersama-sama, kita membangun lingkungan kampus yang inklusif dan harmonis. Mari bergandengan tangan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik tanpa perpecahan politik di dalam kampus kita tercinta, dengan hal itu kami mendesak untuk mundur nya saudara Daffa dari Ketua Senat Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang.” Wafiudin (Ketua Bidang Hikmah PK IMM Ahmad Dahlan FTIK serta Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro FTIK Universitas Muhammadiyah Semarang)