Modernisasi adalah serangkaian perubahan dalam masyarakat yang melibatkan perubahan norma sosial, nilai sosial, struktur lembaga, pola perilaku sosial, dan aspek lain dalam kehidupan sosial. Modernisasi beragama, di sisi lain, merujuk pada dampak perubahan sistem politik, keagamaan, ekonomi, psikologi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi terhadap praktik keagamaan manusia.
Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, membangun modernisasi dalam kehidupan beragama menjadi isu penting dengan alasan sebagai berikut. Pertama, Indonesia sebagai negara majemuk dengan enam agama dan sepuluh aliran kepercayaan, dan modernisasi beragama dianggap sebagai faktor kunci terwujudnya harmoni dan kerukunan antarumat beragama. Kedua, dalam konteks persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan umat beragama tidak statis, tetapi berkembang secara dinamis. Ketiga, kehidupan berdemokrasi memastikan kebebasan untuk menyuarakan pendapat, termasuk dalam konteks keagamaan. Namun, diskusi keagamaan di ruang publik dapat menimbulkan kesalahpahaman dan risiko intoleransi jika literasi keagamaan berbeda. Keempat, modernisasi beragama menjadi isu global, dan tantangannya adalah menyinkronkan dan mengkolaborasikan dari seluruh elemen umat beragama serta tidak mudah terpengaruh oleh penggunaan agama untuk menyebarkan kebencian.
Modernisasi dalam bidang keagamaan dapat dilihat dari berbagai perpaduan unsur agama dan teknologi, seperti pesantren modern, kitab suci elektronik, dan penggunaan media oleh pendakwah untuk menyampaikan ajaran agama. Dalam pengamalan ajaran agama, umat Islam diingatkan untuk menjiwai ajaran agamanya dengan sikap seimbang dan menghargai perbedaan keyakinan. Islam juga mendorong dialog dan diskusi dengan umat berbeda agama tanpa menggunakan argumen yang kasar atau menyudutkan.
Leave a Reply