Dalam setiap organisasi, terutama organisasi yang bergerak di bidang kemahasiswaan, kader adalah sebuah ujung tombak dan pelaku penggerak utama organisasi. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan kebangsaan, menuntut setiap kadernya untuk tetap setia pada ideologi dan visi-misi organisasi. Namun, apa jadinya jika seorang kader IMM berdiaspora ke organisasi lain yang memiliki pandangan dan arah perjuangan berbeda, seperti Gerakan Mahasiswa yang lainya?
Kasus diaspora kader IMM yang bergabung dengan GMNI, tentunya menjadi kabar buruk bagi IMM sendiri, yang mana menjadi salah satu pelopor berdirinya GMNI di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) tercinta yaitu Universitas Muhammadiyah Semarang, dan mengibarkan bendera GMNI di area dalam Kampus saat kegiatan Pekan Olahraga Mahasiswa Unimus 2024 pada hari Jum’at tanggal 10 Mei 2024, dan tentunya masih menjabat sebagai Sekretaris Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik di Pimpinan Komisariat IMM Ar Fachrudin FIPH Unimus, padahal dalam peraturan universitas tidak di perbolehkan adanya organisasi eksternal dan penggunaan simbol atau logo di dalam kampus. hal ini menjadi suatu pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi. Tindakan ini tidak hanya menciderai idealisme IMM, tetapi juga mengkhianati kepercayaan dan harapan yang telah diberikan oleh organisasi dan sesama kader.
Konsekuensi Diaspora: Pengkhianatan Ideologis
Konsekuensi dari tindakan ini sangatlah serius. Pertama, kader tersebut dianggap telah melanggar sumpah dan janji yang diucapkan saat menjadi anggota IMM. Kedua, hal ini menciptakan preseden buruk bagi kader lainnya, yang bisa mengancam kohesi dan kesatuan organisasi. Ketiga, adanya infiltrasi ideologi yang berlawanan dapat mengaburkan tujuan IMM dan merusak perjuangan yang selama ini telah dibangun.
Menguatkan Barisan: Menjaga Kesetiaan dan Idealisme
Untuk mengatasi tantangan ini, IMM harus mengambil langkah tegas. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kader yang terindikasi berdiaspora harus segera dilakukan. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas berupa pencabutan keanggotaan harus diberlakukan. Kedua, penguatan pemahaman ideologi melalui pendidikan kader yang intensif perlu ditingkatkan. Dengan pemahaman yang kuat, kader akan lebih loyal dan tangguh dalam menghadapi godaan dari luar.
Ketiga, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pimpinan di berbagai tingkatan, mulai dari komisariat hingga pusat, untuk memastikan setiap kader tetap berada di jalur yang benar. Dengan demikian, kader yang merasa kehilangan arah dapat dibimbing kembali ke jalan yang sesuai dengan nilai-nilai IMM.
Diaspora kader IMM ke organisasi lain adalah sebuah tantangan besar yang bisa merusak integritas dan ideologi IMM. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan sistematis untuk menjaga kesetiaan dan idealisme kader. IMM harus tetap menjadi organisasi yang solid, berwawasan, dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang kokoh, agar mampu menghadapi segala tantangan di masa depan.
Maka dari itu kami mendesak Pimpinan Cabang IMM Kota Semarang, Koordinator Komisariat IMM Unimus, untuk turun langsung menindaklanjuti Masalah tersebut dan PK IMM Ar Fachrudin FIPH Unimus untuk mencabut Kader tersebut sebagai Kader IMM.
Mari kita jaga bersama IMM dari segala bentuk pengkhianatan ideologi. Kader IMM harus setia pada sumpah dan janjinya, serta terus berjuang demi kemajuan Islam dan bangsa. Tidak ada alasan apapun untuk mempertahankan penghianat ideologi.
Leave a Reply